Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya telah melepaskan Dhandy Dwi Laksono, jurnalis yang dituding atas pelanggaran pasal ujaran kebencian sosial media, akhirnya boleh pulang setelah diperiksa Polda Metro Jaya.
Dhandy Dwi Laksono, wartawan yang juga sutradara Film Dokumenter Sexy Killers, Kamis jelang tengah malam ditangkap Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri Pondok Gede, Bekasi(26/9/2019).
Penangkapan terjadi saat Dhandy belum lama sampai di rumah. Ia belum juga menghabiskan makan malam ayam goreng krispi. Ketika masih menyantap makanan kesukaannya itulah pintu depan rumahnya digedor-gedor orang.
Karena gedorang keras itu, Dhandy pun keluar dan membuka pintu pagar rumahnya yang sudah nampak empat orang polisi didampingi dua orang satpam perumahan dan ketua RT tetangganya.
Kepada Dhandy, saat itu petugas yang mengaku bernama Fathur menunjukkan surat penangkapan Dhandy, karena postingannya di media sosial soal kerusuhan di Wamena. Tak lama kemudian Dhandy diminta ikut petugas yang membawanya dengan mobil Fortuner ke Polda Metro Jaya.
Walaupun sudah menjadi tersangka, Polda Metro Jaya memang telah melepaskan Dhandy. Mantan wartawan Liputan 6 SCTV dan RCTI ini memang kerap mencuit di media sosial, cuitan tentang Wamena disertai unggahan foto korban kerusuhan.
Bukan hanya soal cuitan soal Papua saja yang membuat Dhandy berurusan dengan polisi. Sebelumnya Dhandy pernah berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Redpem, organisasi sayap PDI Perjuangan, karena mengkritik Megawati Soekarno Putri.
Di luar cuitan-cuitan pedasnya di media sosial, karya-karya jurnalistik investigatif Dhandy, cukup dalam dan menyentil banyak kalangan khususnya terkait soal pertambangan yang berlawanan dengan isu lingkungan hidup.
Sexy Killers sebuah film dokumenter yang bercerita seputar rakusnya pertambangan batubara di Kalimantan, menjadi salah adalah salah satu karya Dhandy yang banyak diacungi jempol. Itu karena kedalaman liputan dan pilihan angle yang menarik.