Channel9.id-Jakarta. Sekitar lebih dari dua bulan setelah dinyatakan buta pada mata kanannya akibat diterjang peluru karet yang diyakini berasal dari polisi, jurnalis Indonesia Veby Mega Indah masih mencari jawaban dari pihak kepolisian Hong Kong.
Kejadian bermula saat Indah bersama sekumpulan jurnalis lainnya meliput unjuk rasa di Hong Kong yang berujung rusuh. Massa pro demokrasi dan polisi bentrok.
“Saat itu saya sedang live streaming. Lalu ada beberapa pengunjuk rasa muncul…lalu polisi membidik mereka dan menembak. Saya mendengar seorang jurnalis di belakang saya berteriak, jangan tembak! Jangan tembak!. Semua jurnalis berteriak,” kata Indah, sebagaimana dikutip Al Jazeera, Jumat (6/12).
“Sekian detik kemudian, saya mendengar tembakan dan saya lihat asap mengepul di udara, kemudian proyektil keluar dari mata kanan saya,” ujarnya.
Perempuan berusia 39 tahun ini bekerja untuk Suara Hong Kong News, sebuah media Indonesia yang melayani ribuan pekerja Indonesia di Hong Kong. Indah menegaskan, dirinya akan tetap bekerja di Hong Kong yang telah menjadi rumahnya sejak tahun 2012.
“Saya masih ingin menjadi jurnalis, masih ingin melanjutkan pekerjaan. Saya tidak tahu sampai sejauh mana saya bisa melakukannya. Itu menjadi pertanyaan yang membuat saya terjaga setiap malam,” kata Indah.
Kasus yang terjadi pada Indah menggambarkan risiko yang dihadapi media saat meliput unjuk rasa yang meningkat menjadi keras. Tidak diketahui jumlah pasti korban yang telah terkena gas air mata, semprotan lada, proyektil yang dilemparkan oleh kedua belah pihak, dan juga pelecehan verbal.
Menurut jurnalis Associated Press yang berada di tempat kejadian saat Indah tertembak, polisi mundur dari jembatan penyebrangan di distrik Wan Chai. Para jurnalis, termasuk Indah, berdiri terpisah dari pengunjuk rasa. Jurnalis memakai jaket berwarna kuning cerah dan juga helm serta kartu pengenal pers sebagai indentitas mereka agar mudah dikenal.

Polisi mengatakan jika mereka mengambil tindakan sebagai respon dari pengunjuk rasa yang melemparkan benda-benda dari jembatan.
Sementara itu, Indah melalui pengacaranya telah mengajukan tuntutan kepada kepolisian Hong Kong, namun sejauh ini belum ada hasilnya.
“Sejauh ini saya belum melihat penyelidikan layak yang dilakukan sejak saya mengajukan tuntutan,” ujarnya.
“Keadilan sangatlah penting dalam kasus saya, sebab kasus ini bukan hanya untuk saya pribadi, tapi juga memberi keadilan bagi seluruh masyarakat yang terluka di Hong Kong,” imbuhnya.
Pada tanggal 29 November lalu, Juru Bicara Kong Wing-cheung menolak tudingan jika polisi bergerak lamban dalam kasus Indah.
Kong mengatakan jika pihaknya bertanggung jawab dalam menangani setiap kasus yang diajukan dan mengaku telah berbicara dengan kuasa hukum Indah, namun Kong menyebut semua ini melibatkan banyak prosedur hukum.
“Dalam mendistribukan perbedaan informasi, kami semua harus mempertimbangkan segala aspek hukum, apakah akan memberi atau menolak memberikan informasi,” tegas Kong.
Polisi dituding menggunakan kekerasan dalam menghadapi pengunjuk rasa. Penanganan keras yang dilakukan polisi mengundang kritik dari berbagai pihak. Mereka menuntut penyelidikan atas tindakan represif polisi tersebut.