Nasional

Kabaharkam Polri: Di Era Disrupsi Ada Juga Industri Berita Palsu

Channel9.id-Jakarta. Menghadapi era disrupsi sekarang ini tugas kepolisian menghadapi tantangan yang semakin berat. Terutama dalam menjaga keamanan negara.

Hal ini disampaikan oleh Kebaharkam Polri Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH yang menjadi pembicara utama mewakili Kapolri dalam Seminar Nasional “Strategi Manajemen Media di Era Disrupsi 4.0 Untuk Indonesia Maju” yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Kamis (19/12/19).

“Apalagi dalam setiap tindakan Polri sebagai institusi negara harus ada public legitimated, yaitu dukungan publik dan publik concern atau restu publik. Itu semua demi mempertahankan kepercayaan publik. Humas berada terdepan dalam menghadapi dan menjaga situasi ini”

Irjen Pol. Agus Andrianto memaparkan bahwa di masa tahun politik, dalam Era Industri 4.0, ada juga industri berita palsu. Hal ini harus dicegah karena sepanjang tahun 2019 saja, ada 29 konflik sosial yang satu diantaranya karena penggunaan media sosial.

Inilah situasi dengan perubahan yang sangat cepat, di mana dari sisi media khalayak tidak hanya menjadi objek pemberitaan, tetapi publik juga sudah berperan aktif memproduksi berita lewat berbagai platform media sosial. Di mana media sosial sekarang menjadi salah satu faktor penting selain media mainstream. Perubahan inilah yang harus di antisipasi divisi Humas Polri pun harus bertransformasi.

“Karena dalam Era disrupsi ini mereka yang cepat beradaptasi kepada media digital, dengan creative dan inovatif itu yang akan memimpin,” ujar Agus Andrianto.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate menyebutkan Indonesia, negara yang menghormati civil rights, menghormati kebebasan sipil.

“Namun kebebasan juga butuh tanggung jawab. Namun saat terjadi civil disobedience, apalagi civil disorder atau ada kekacauan, maka negara Dan pemerintahan harus hadir. Tidak hanya di Indonesia, itu terjadi juga negara maju, terjadi di Paris Ketika polisi menghadapi Yellow Jacket, atau polisi Barcelona di Catalan” ujar Menkominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  89