Channel9.id – Jakarta. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Program PPKM Mikro akan dilakukan secara bertahap dan sekarang telah diterapkan di 30 provinsi dan rencananya dilakukan di seluruh Indonesia, kami mohon dukungannya,” kata Arief Sulistyanto, pada acara pengecekan PPKM Mikro di Kampung Tangguh Teratai, Kota Pontianak, Rabu 26 Mei 2021.
Arief menjelaskan, program tersebut akan membuat masyarakat terjaga dan aman dari Covid-19. Pun diberikan fasilitas isolasi mandiri untuk ruang isolasi, pelayanan kepada warga termasuk ambulans, dan fasilitas lainnya.
“Selain itu ada hal terpenting yakni bagaimana mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, karena itu yang paling penting,” kata Arief.
Baca juga: DKI Perpanjang Pembatasan Masyarakat Skala Mikro
Meski sudah divaksinasi, Arief menyatakan, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Lantaran, pandemi ini merupakan masalah bersama, sehingga harus bekerja sama untuk menanggulangi dan mencegah masyarakat terbebas dari pandemi Covid-19.
“Termasuk rekan-rekan media dan pekerja lapangan juga harus berhati-hati, suarakan pesan-pesan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” katanya.
Menurut Arief, PPKM mikro sangat efektif jika dikelola dengan baik. Dia telah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik, karena memberikan informasi kepada masyarakat.
“PPKM mikro dinilai sangat efektif jika dikelola dengan baik, seperti di sini, saya sudah meninjau di beberapa kota dan dikelola dengan baik itu efektif karena memberikan informasi kepada masyarakat, mulai dari aspek pencegahan, aspek bagaimana pengolahan apabila ada masyarakat yang terkena, dan penanganan selanjutnya hingga sembuh, sehingga tidak berlarut dan menular ke yang lainnya,” pungkasnya.
HY