Hukum

Kabareskrim Polri Instruksikan Jajaran Kawal Penanganan Kasus Pungli PKH

Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek, Kapolres dan Kapolda untuk menangani perkara dugaan tindak pidana pungutan liar dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah daerah.

Bareskrim Polri juga akan mengawasi seluruh penyidik yang menangani perkara dugaan tindak pidana pungli bansos PKH di sejumlah daerah.

“Sudah (ada atensi khusus), itu kan masuk dalam Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Agus, Senin 9 Agustus 2021.

Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Selain menggandeng Kementerian Sosial, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait dana pungli PKH di masa pandemi covid-19.

“Sudah berkoordinasi dengan Ibu Mensos bukan hanya dengan Polri, tapi juga dengan Kejaksaan Agung juga. Jadi setiap kasus yang muncul akan direspon,” katanya.

Sebelumnya, kasus pungli PKH terjadi di beberapa daerah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Depok, Karawang, dan Malang.

Pungli dana PKH itu mulai mencuat saat Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak ke Kota Tangerang.

Sejauh ini, penetapan tersangka telah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang dan Polres Malang. Masing-masing menetapkan dua tersangka.

Sementara, untuk pungli di Kota Tangerang baru akan dilakukan pekan ini, sedangkan di daerah lainnya masih dalam proses penyelidikan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  62