Channel9.id – Jakarta. Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah bahwa yang bersangkutan ditahan. Dedi menegaskan, bahwa Ferdy Sambo hanya dibawa ke Mako Brimob Polri.
Tindakan itu dilakukan usai Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 dari 25 personel polisi terkait ketidakprofesionalan dalam menangani oleh TKP di Duren Tiga, Jaksel. Dari pemeriksaan itu, Ferdy diduga melakukan pelanggaran dalam mengolah TKP kasus kematian Brigadir J tersebut.
“Inspektorat Khusus (Irsus) sudah memeriksa 10 saksi. Dari situ bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan olah TKP,” kata Dedi, Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca juga: Isu Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas: Belum Ada Info Dari Timsus
Dedi lantas meluruskan perbedaan antara kerja Irsus dengan Timsus yang dibentuk Kapolri. Irsus menangani soal pelanggaran kode etik, sedangkan Timsus melakukan kerja-kerja ilmiah terkait penyidikan kematian Brigadir J.
“Harus bisa membedakan Irsus menyangkut masalah kode etik. Timsus kerja ilmiah. Kerja timsus saat ini masih berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri. Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu terkait kematian Brigadir J.
HY