Opini

KAMPUS TEMPAT DEBAT CAPRES DAN CAWAPRES BERKUALITAS.

Oleh:Yanuar Iwan

Debat capres dan cawapres 17 januari lalu jauh dari harapan,minim eksplorasi visi misi dan kedua paslon terjebak dalam kerangka kisi-kisi pertanyaan dari panelis yang memang sudah dibocorkan oleh KPU beberapa hari sebelumnya.

Tema menantang dan menjanjikan seperti isu hukum,ham,korupsi,dan terorisme terasa hambar bagai masakan yang rasanya kurang “nendang”atau gulai kurang “ramuan rempah”. Kedua paslon kurang kreatifitas,paslon 01 banyak mengeluarkan kata “cukup” dan “cukup” padahal masih ada waktu beberapa menit untuk kata penutup yang elegan dan manusiawi. Bahasa tubuh Jokowi dengan menggulung lengan baju adalah kesan negatif yang bisa diinterpretasi negatif oleh sebagian masyarakat pemirsa debat pada malam itu.Kyai Maruf terlihat kehabisan ide dan gagasan.

 Pasangan 02 Prabowo – Sandi kehilangan momentum karena tidak bertanya mengenai kasus hukum Novel Baswedan yang hingga detik ini belum terungkap,sikap tenggang rasa masih mendominasi   Prabowo,satu-satunya yang menarik adalah Sandi Uno. Sandi bisa memanfaatkan kemudaannya bagi vitalitas debat yang sudah loyo,bahasa tubuh Sandi penuh kesantunan saat bersalaman dan mencium tangan Kyai Maruf Amin sesaat setelah selesai debat.

Yang perlu diperhatikan dengan serius adalah sebaiknya lokasi debat capres dan cawapres bertempat dikampus-kampus perguruan tinggi dengan teknis berkeliling kampus,kampus adalah pusat kegiatan akademik,gudang kajian ilmiah,nalar,dan logika. Kedua pasangan capres dan cawapres bisa berinteraksi dengan mahasiswa dan dosen untuk mensosialisasikan dan mempertajam visi dan misinya,dinamika akademik kampus tentu lebih bisa mengkaji secara mendalam visi dan misi,dan berbagai hal yang menyangkut kualitas dan integritas pasangan capres dan cawapres.Mahasiswa dan dosen terpilih bisa menjadi panelis debat dan diharapkan akan lahir pertanyaan-pertanyaan spontan dan berkualitas yang akan menuntut jawaban-jawaban yang berkualitas pula.

Faktor lain yang harus diperbaiki adalah capres dan cawapres tidak harus selalu berada dipodium dalam bertanya ataupun menjawab pertanyaan,mereka harus keluar dari podium dalam bertanya ataupun menjawab,kembali kepodium untuk duduk dan minum menghilangkan dahaga sambil melihat dan mendengarkan paparan rivalnya.Debat kemarin terenyuh juga melihatnya karena kedua capres dan cawapres berdiri terus selam 2 jam.

Kehadiran tim sukses tidak perlu ada sebab hanya menimbulkan kesan bahwa capres dan cawapres kurang percaya diri,pemirsa yang langsung menonton acara debat sebaiknya non partisan mereka bisa mahasiswa atau masyarakat umum dan tokoh masyarakat ini untuk menciptakan keheningan dan ketenangan jalannya debat sebab dengan ketenangan dan keheningan rakyat dengan mudah bisa memahami apa yang disampaikan oleh capres dan cawapres.

Indonesia bisa mencontoh AS yang melaksanakan debat secara keliling kampus,moment-moment penting tertanam kuat dimemory masyarakat AS mulai dari vitalitas muda Kennedy,jargon pengiritan ekonomi Reagan,dan helaan napas Al Gore saat mendengar jawaban dan paparan George W Bush yang diinterpretasi sebagai sikap menganggap rendah rivalnya tersebut.

DPR dan KPU harus merubah pasal 280 ayat(1) huruf h UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berisi fasilitas pendidikan adalah tempat yang dilarang melakukan kampanye,disisi lain debat pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye,tertuang dalam pasal 275 ayat (1) huruf h UU pemilu.Untuk membuka peluang terlaksananya debat capres dan cawapres secara keliling kampus.

Debat capres dan cawapres adalah bagian dari pendidikan politik rakyat,makin berkualitas dan bermakna keterlaksanaan debat capres dan cawapres makin kuat pemahaman politik rakyat.Seperti kata sejarawan AS Michael Beschloss “Uniknya debat menjadi tempat bagi kami untuk mengetahui hal lain disamping visi misi para kandidat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36  +    =  45