Channel9.id – Jakarta. Berbagai jenis penyakit baru terhadap anak-anak muncul di masa pandemi covid-19, diantaranya Hepatitis Akut dan Gagal Ginjal misterius yang merengut ratusan nyawa anak-anak Indonesia. Di tengah kondisi yang demikian, KPAI dan IKA UNJ menyoroti Kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan dan kondisi kantin sekolah yang sehat, aman dan layak bagi anak.
Terkait hal tersebut, KPAI berkolaborasi dengan IKA UNJ melakukan pengawasan dan survei kantin sekolah. IKA UNJ melakukan survei kantin sekolah, sedangkan KPAI melakukan pengawasan di sejumlah kantin sekolah dan menghasilkan 8 rekomendasi.
Hasil survei dan pengawasan tersebut disampaikan secara daring dalam rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Dinas-dinas terkait, perwakilan Kepala-kepala Sekolah se-Indonesia, dan Komite Sekolah pada kamis (27/10).
Baca juga: Kantin Sekolah Jadi Salah Satu Penentu Kondisi Generasi Selanjutnya
Para peserta sangat antusias mengikuti rakornas kantin sekolah ini, sehingga dihadiri oleh ribuan peserta, yang bergabung di zoom meeting mencapai 1000 orang dan mengikuti live di Youtube KPAI mencapai 3,7 ribu penonton. Penanggap hasil pengawasan dan survei KPAI serta UNJ disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) juga memberikan sambutan dalam Rakornas ini.
7 Indikator Kantin Sekolah Yang Aman, Nyaman dan Sehat
Pada Juli 2022, KPAI telah melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang PTM pada 60 sekolah di 9 provinsi. Salah satu rekomendasi Rakornas tersebut adalah dorongan KPAI untuk mulai membuka kantin sekolah pada tahun ajaran 2022/2023, mengingat banyak anak dari hasil pengawasan PTM yang belum sempat sarapan dan harus menahan lapar hingga usai sekolah.
“Dalam Rakornas tersebut, KPAI menyampaikan rekomendasi pembukaan kantin sekolah dengan mempertimbangkan 7 (tujuh) indikator yang harus tersedia,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Sabtu 29 Oktober 2022.
Indikator pertama, lanjut Retno, tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir.
“Kedua, di kantin mesti tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir; ketiga, periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemi covid-19, hingga 2 tahun lebih,” ujar Retno.
Kemudian indikator ke-4, tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saji atau frozen berupa kulkas/freezer.
“Indikator ke-5, tersedia tempat penyimpanan yang tertutup, ke-5, tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup, dan ke-7 jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter,” jelas Retno.
Menurut komisioner KPAI itu, dari 7 Indikator Penilaian tersebut, dibuatlah nilai dengan kategori Amat Baik (AM) jika memenuhi semua (7) indicator; Kategori Baik jika memenuhi 5-6 dari 7 indikator; Kategori Cukup jika memenuhi 3-4 dari 7 indikator; dan kategori Kurang jika memenuhi 1-2 dari 7 indikator.
Hasil Pengawasan
Kemudian disampaikan Retno, KPAI melakukan pengawasan kantin sekolah dimulai pada 11 Juli 2022 s.d.26 Oktober 2022. Adapun Wilayah pengawasan meliputi Provinsi DKI Jakarta total 36 sekolah (85%) yang terdiri dari: Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat; Provinsi Banten total 4 sekolah (10%) yang terdiri dari: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan kabupaten Pandeglang; Provinsi Jawa Barat total hanya 2 sekolah (5%) yang terdiri dari: Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi
“Sedangkan Total jumlah sekolah yang dikunjungi adalah 40 sekolah di jenjang SD sampai SMA/SMK yang berada di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Adapun pengawasan berdasarkan Jenjang pendidikan terdiri dari : SD sebanyak 6 sekolah (15%); SMP sebanyak 24 sekolah (60%); SMA sebanyak 3 sekolah (7,5%); dan SMK sebanyak 7 sekolah (17,5%),” demikian rincian disampaikan Retno.
Adapun hasil pengawasan lanjut Retno, menunjukan bahwa kantin sekolah dengan kategori Amat Baik ada 6 Kantin Sekolah (15%); kategori baik ada 17 Kantin Sekolah (42,5%); kategori cukup ada 12 Kantin Sekolah (30%); dan kategori kurang ada 5 Kantin Sekolah (12,5%).
“Ada sejumlah temuan dalam pengawasan kantin sekolah, yaitu :
(1) KPAI menemukan sejumlah praktik baik pengelolaan kantin sekolah, misalnya dukungan sekolah kepada para pengelola kantin untuk membeli peralatan makan yang penggunaannya permanen dalam upaya mengurangi wadah sampah plastik,” ujar Retno.
Selain itu, sambung Retno, pihak sekolah menyediakan container-container plastik besar untuk penempatan peralatan makan yang kotor. Kemudian, pihak penjual yang akan memilah peralatan makan miliknya untuk dicuci.
“(2) KPAI menemukan bahwa himbauan sekolah untuk peserta didik membawa bekal makanan/minuman ke sekolah dapat mengurangi secara signifikan penumpukan pembeli saat jam istirahat,” kata Retno.
Kemudian tiga, KPAI menemukan bahwa minim sekali kantin sekolah yang menjual menu berupa buah dan sayur. (4) KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual disejumlah kantin sekolah;
Menurut Retno, hasil pengawasan langsung juga menunjukkan bahwa sejumlah kantin sekolah yang dikunjungi dalam pengawasan menetapkan ketentuan sebagai berikut:
(1) Melarang penjualan minuman kemasan plastic dan mewajibkan para siswa menggunakan tumbler, termasuk penggunaan kemasan plastik untuk makanan matang;
(2) Menghimbau peserta didik untuk membawa bekal dari rumah agar tidak menumpuk membeli makanan/minuman di kantin. Mengingat kantin sekolah dimanapun tidak di siapkan untuk menghadapi pandemic covid-19, sehingga pengunjung kantin sekolah akan berpotensi menimbulkan kerumunan;
(3) Mewajibkan para siswa membuang sampah makanan/minuman atau bekas makanan ke tempat sampah yang sudah disediakan sekolah. Bahkan, ada sekolah yang mewajibkan makan di lantai 1 sekolah agar sampah makanan dan bekas makanan tertumpuk di lantai 1 sehingga mudah untuk di buang pihak ke tempat pembuangan sampah sekolah;
Rekomendasi untuk kantin yang sehat
Dari hasil survei dan pengawasan terkait kantin sekolah yang sehat, KPAI dan IKA UNJ kemudian membuat rekomendasi.
“KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah, karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual disejumlah kantin sekolah,” terang Retno.
Selannutnya kata Retno, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.
“KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah. Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” paparnya.
Keempat kata Retno, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah, karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak. Hal itu dikarenakan, saat sekolah dibangun, pelaksana proyek tidak membuatkan bangunan kantin sekolah.
“Kelima, KPAI mendorong satuan Pendidikan untuk memastikan layanan kantin sekolah aman, nyaman dan sehat untuk warga sekolah, terutama para peserta didik. Tidak hanya fisiknya, namun juga jenis makanan yang dijual.
Keenam sambungnya, KPAI mendorong para kepala sekolah untuk berbagai praktik baik terkait kantin sekolah, mengingat anak-anak sangat rentan tertular berbagai jenis penyakit yang berkembang saat ini, karena penyakit tidak hanya covid-19. Mencegah lebih baik daripada mengobati.
Ketujuh, KPAI mendorong Komite Sekolah untuk ikut mengawasi dan memastikan keamana, kenyamanan dan Kesehatan kantin sekolah putra putrinya.
“Kedelapan, KPAI mendorong para orangtua untuk menyiapkan bekal makan siang bagi putra-putrinya sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanannya. Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat,” pungkas Retno.