Channel9.id – Jakarta. Kantor pusat Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta melakukan penguncian wilayah atau “lockdown” usai temuan 60 pegawai di Kemensos pusat dinyatakan positif COVID-19.
Puluhan pegawai itu diketahui terjangkit Covid-19 setelah dilakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) di kantor maupun balai milik Kemensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, situasi itu membuat pegawai Kemensos bekerja di rumah mulai Kamis hingga Senin 31 Januari 2022.
“Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja,” kata Risma, Kamis 27 Januari 2022.
Baca juga: 60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Lockdown
Risma menyampaikan, seluruh pegawai diberikan layanan kesehatan. Bagi pegawai yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan.
Dia menyatakan langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.
Untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan “ramp” tangga.
Selain itu telah diambil langkah-langkah lebih lanjut, yakni penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, pelacakan (tracing) kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar COVID-19.
Terkait vaksinasi tahap tiga (booster) sedang diindentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. Untuk percepatan telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Bagi pegawai yang terpapar COVID-19 diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
HY