Hukum

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja

Channel9.id-Banda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, SIK, M.Phil memusnahkan di tempat ladang ganja seluas 25 hektar di kawasan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Operasi pemusnahan ladang ganja ini melibatkan Direktorat Narkoba Polda Aceh, juga turut Kepala Biro Operasi, dan Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh yang turut mengamankan lokasi yang letaknya sulit di jangkau.

“Ini bukti keseriusan Polda Aceh dalam memerangi kejahatan narkotika, hingga Kapolda turun langsung ke TKP memusnahkan ladang ganja,” bunyi keterangan Humas Polda Aceh.

Untuk sampai ke titik lokasi TKP Ladang Ganja terbesar yang ditemukan di tahun ini, Kapolda yang turun langsung ke lapangan, harus melewati perbukitan, menyeberang sungai untuk sampai di lokasi,

“Kabupaten Gayo Lues sendiri bisa dijangkau 12 jam jalan darat dari Banda Aceh. Sedangkan untuk menuju lokasi diperlukan jalan kaki satu hari satu malam, karena medan yang berat yang tak bisa dijangkau kendaraan kecuali dengan helikopter menuju TKP,” ujar Kapolda Irjen Pol. Wahyu Widada lewat pesan pendek.

Dengan masih ditemukannya ladang ganja yang luas ini membuktikan, kenapa pasokan ganja asal Aceh masih saja dalam jumlah besar bisa masuk ke Jawa. Pekan lalu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap satu truk penuh berisi ganja kering siap edar di kawasan Tangerang, Banten.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada SIK, MPhil musnahkan ladang ganja di Gayo Lues
Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  80