Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolri sampaikan itu setelah diberikan arahan oleh Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri menegaskan, penangkapan itu bukti komitmen pemberantasan narkoba.
Baca juga: Presiden Jokowi Kepada Kapolri: Jaga Stabilitas Jelang Pemilu 2024
“Kami akan rilis terkait dengan TM dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang tadi disampaikkn bapak presiden yaitu judi online dan narkoba,” kata Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa itu merupakan komitmen untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri
“Dan komitmen kami melakukan bersih bersih di tubuh Polri,” ujar Kapolri.
HY