Channel9.id-Jakarta. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Kapuas. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan satwa yang dilindungi yakni Bekantan.
Dedi mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota dilapangan yang patut di apresiasi.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,” ujarnya saat memberikan amanatnya pada acara yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (22/06) siang.
Dikutip dari Tribratanews, delapan personel penerima penghargaan antara lain, Iptu Eko Sutrisno (Kapolsek Kapuas Barat), Aipda Cakra Elyas, (Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Barat), Aipda Mario Saputra (Ps. Kanit Intelkam Polsek Kapuas Barut), dan Bripka Karyadi (Ba Polsek Kapuas Barat).
Kemudian Bripka Erwinsyah (Banit Reskrim Polres Kapuas), Bripka Safari Basir (Banit Reskrim Polres Kapuas), Brigpol Eko Herdianto (Ba Polsek Kapuas Barat), dan Brigpol Rizal Iswan (Ba Polsek Kapuas Barat).
Sebelumnya, Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bekantan pada tanggal 13 Juni 2020 di Desa Sei Pitung RT. 01 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan satu tersangka atas nama Samani dengan barang bukti satu unit senapan angin dan daging Bekantan mentah seberat 9,3 Kg serta daging Bekantan masak seberat 3 Kg.