Channel9.id-Jakarta. Polisi kembali menggeledah rumah pengusaha properti Abdul Malik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (26/12) malam. Di rumah tersebut, Polres Jakarta Selatan menyita sebuah brankas. Diketahui, penodong pistol kepada pelajar di Kemang ini rupanya mengoleksi sejumlah senjata api di kediamannya
“Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi. Persoalannya cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan,” jelas Komjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Setelah penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Ditemukan 1 brankas dan dibuka lebih kurang 2 hari dan kita temukan beberapa senjata api,” ujar Gatot.
Gatot membeberkan isi brankas tersebut di antaranya: 4 pucuk senjata api laras panjang, senjata pendek jenis Glock, sejumlah amunisi dan 1 buah granat. Gatot menegaskan, Abdul Malik tidak memiliki perizinan akan barang bukti tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara ini semuanya tidak ada izinnya, makanya kita lakukan pendalaman. Ini ada senjata AR 15, ada M4, senjatanya ada lagi softgun, ada Glock yang dimodifikasi dengan aksesorisnya dan ada beberapa senjata pendek,” katanya.
Polisi hingga kini masih menelusuri asal usul senjata api dan barang bukti lainnya itu. “Masih didalami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan ‘mobil bos’ korban.
Abdul Malik ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Hasil penyelidikan menunjukkan mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain. Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka. Polisi pun menyita hewan yang diawetkan dari kediaman tersangka.
(LH)