Nasional

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Anggota Polsek Daha Selatan

Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Brigadir Leonardo Latupapua yang gugur saat diserang orang tak dikenal (OTK). Leonardo merupakan anggota Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diserang dengan sebilah samurai pada Senin (01/06) sekitar pukul 02.15 WITA.

“Sudah, Kapolri berikan penghargaan KPLB,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (01/06).

Tak hanya KPLB, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menginstruksikan Kapolda Kalsel dan jajarannya membantu dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan korban.

“Kapolri dukung, saya dengan seluruh anggota Polda Kalsel juga mendukung, karena 1 anggota kami kesulitan, maka seluruh anggota siap mendukung,” ujar Nico.

Nico dan jajaran sendiri sudah menyambangi kediaman korban. Nico menyebut, pihaknya akan membantu biaya sekolah anak-anak korban yang masih kecil.

“Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Satu umur 7 tahun dan satu 4 tahun, saya ke kediamannya menyampaikan duka cita dari Kapolri,” jelasnya.

DIketahui, Polsek Daha Selatan diserang OTK pada Senin (01/06) dinihari. Dalam peristiwa tersebut, dua anggota kepolisian menjadi korban, yakni Brigadir Leonardo Latupapua dan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja. Brigadir Leonardo dinyatakan meninggal dunia usai diserang pelaku dengan sebilah samurai, sedangkan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja mengalami luka-luka.

Sebelum menyerang, pelaku melakukan pembakaran satu unit mobil patroli milik Polsek Daha Selatan. Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku dinyatakan tewas.

Terkait peristiwa penyerangan itu, Nico menegaskan, jajarannya tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku teror. Ia mengingatkan, tidak ada ruang sedikit pun di Kalsel bagi kelompok terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =