Hot Topic Nasional

Kapolri: Kasus Khilafatul Muslimin Terus Dikembangkan

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, kasus Khilafatul Muslimin beserta pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja saat ini sedang diproses dan terus dikembangkan.

Diketahui, polisi sudah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan pasal UU Ormas dan pasal UU ITE mengenai penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran.

“Saat ini sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal. Nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas,” kata Jenderal Listyo usai rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

Baca juga: Polri Sebut Khilafatul Muslimin Sebar Pamflet Berpotensi Makar

Pengembangan dilakukan agar kegiatan Khilafatul Muslimin seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tak terulang.

“Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan,” katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan Khilafatul Muslimin memiliki uang operasional yang cukup besar. Polisi juga mendalami sumber dana yang mengalir ke organisasi tersebut.

“Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.

“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =