Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Surat itu bernomor B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per 3 April 2023.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian dikutip dari surat itu, Senin (3/4/2023).
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis Kapolri.
Selain itu, disebutkan penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kutip salah satu poin dalam surat itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Sandi.
Baca juga: Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
Baca juga: Abaikan Surat Kapolri, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Bagaimana Nasib Brigjen Endar
HT