Nasional

Kapolri Minta TNI dan Polri Perkuat PPKM Skala Mikro di Lamongan

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri dan TNI memperkuat pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Tujuannya guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Pos PPKM mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM mikro, terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Juni 2021.

Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerja meninjau penanganan Covid-19 ke Kabupaten Lamongan. Di Kabupaten Lamongan saat ini terdapat 474 pos PPKM mikro dijaga oleh 946 personel TNI/Polri.

Menurut Listyo, PPKM mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di wilayah. Untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Lamongan, harus dilakukan upaya tracing (pelacakan) yang masif dengan menggunakan metode ratio lacak isolasi (RLI).

Selanjutnya, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri demi mencegah terjadinya penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masif. Listyo menyatakan bahwa personel TNI/Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: DKI Perpanjang Pembatasan Masyarakat Skala Mikro

“Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada,” kata Listyo.

Kapolri juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lamongan, seperti melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Selain itu, mendirikan tiga posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule.

Di sisi lain, Listyo menekankan soal penerapan lima kontinjensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.

Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen. Ketiga, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke rumah sakit (RS).

Terakhir adalah manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah makin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

“TNI/Polri melakukan kampanye untuk menjadikan Covid-19 sebagai musuh bersama sehingga masyarakat harus bersatu keluar dari krisis ini. Kita harus optimistis bahwa bersama-sama kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” kata Listyo.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =