Hot Topic

Kapolri: Penangkapan Djoko Tjandra Perintah Langsung Presiden

Channel9.d-Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan penangkapan Djoko Tjandra sesuai perintah langsung Presiden Joko Widodo. “Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” ujarnya, Jumat, 31 Juli 2020.

Setelah tim terbentuk, Idham menjelaskan Polri langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur.

Pada Kamis, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Sigit.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan,” ujar Idham.

Idham mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan. Dia mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.

Dia berjanji proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan transparan serta tidak ditutup-tutupi. Idham menambahkan termasuk bagi siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum. Ini bagi dia, merupakan bagian dari upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  77