Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo mengatakan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memunculkan polarisasi di masyarakat sehingga membuat suasana tidak sehat.
“Penerapan dan penggunaan UU yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Sigit dalam Rapim Polri yang disiarkan secara daring, Selasa (16/2).
Sigit mengatakan belakangan UU ini digunakan untuk saling melapor. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian mengenai peristiwa tersebut.
Baca juga: Jokowi: Implementasi UU ITE Harus Memberi Rasa Keadilan
Dia mengatakan Jokowi meminta polisi hati-hati dan lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut, agar memberi rasa keadilan di masyarakat.
“Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” kata dia.
Dia mengatakan ada kesan di masyarakat UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. Kesan itu, kata dia, berpengaruh ke citra polri. “Sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” kata Kapolri Listyo Sigit.
IG