Hukum

Kapolri: Polri Harus Miliki Mobil Pemusnah Narkoba yang Memadai

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis meminta supaya Polri melakukan pengadaan mobil pemusnah narkoba, supaya tak perlu meminjam mobil milik RSPAD.

Hal itu disampaikan Kapolri, saat memimpin pemusnahan narkoba di Polda Metro. Acara ini juga dihadiri Ketua MPR RI Bambamg Soesatyo.

“Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya hanya 30 Kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya melakukan pengadaan,” katanya di polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Kapolri menegaskan, Polri seharusnya memiliki mobil pemusnah narkoba yang memadai.

“Sementara kita garda terdepan untuk mengungkap narkoba,” ujar Idham.

Karena itu, Kapolri akan memperjuangkan anggaran untuk mobil pemusnah narkoba itu dengan menyampaikan ke DPR.

“Urusan nanti kita lapor Ketua Komisi III DPR supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjem pinjem lagi gitu,” kata Idham.

Diketahui, Kapolri hari ini memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba, salah satunya sabu dengan berat 1,2 ton.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri pada periode Mei sampai Juni 2020.

“Pada hari ini kita menghadiri acara pemusnahan narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam sambutanya di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta yang diungkap Polri pada periode Mei hingga Juni 2020.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =