Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas penyeleweng dana percepatan penanganan Covid-19.
“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).
Idham mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut, sambung Idham, tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujarnya.
Idham mengingatkan semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana percepatan penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang menyelewengkan dana korupsi di tengah pandemi Covid-19. Diketahui, anggaran penanganan wabah tersebut sebesar Rp677,2 triliun. Ia pun mengingatkan jika pemerintah tegas dalam hal akuntabilitas.