Channel9.id – Jakarta. Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.
“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.
Kapolri menyampaikan, setelah berkas perkara lengkap, Putri dan empat tersangka lain akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan Putri dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.
Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Menurut Kapolri, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
“Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik,” ujar Kapolri.
HY