Nasional

Kapuspen Targetkan Kemendagri Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Channel9.id-Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan jika Pusat Penerangan Kemendagri menargetkan masuk dalam Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik.  Kompetisi ini diselenggarakan oleh KemenPAN RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.

Sebelumnya, Kemendagri masuk dalam Top 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik pada kompetisi yang diikuti oleh 312 instansi Kementerian apda 2019.

Baca juga: Kemendagri Raih Top 30 Instansi Pengelola Pengaduan Terbaik

“Tugas yang diberikan sekarang arahan Pak Menteri (Mendagri) itu masuk 10 besar,” kata Benni dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis, (08/10).

Untuk itu, Benni mengharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. “Ini membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Kemendagri,”  ujarnya.

Sejauh ini Puspen Kemendagri telah mengikuti tahapan penilaian melalui pengisian formulir yang disediakan. Benni menuturkan, terdapat 2 indikator yang belum bisa dipenuhi beserta data dukungnya.

Hal itu secara spesifik berkaitan dengan indikator keterlibatan pimpinan dan penanggung jawab pengelola pengaduan dalam pembuatan kebijakan dan keseluruhan proses pengelolaan pengaduan. “Rupanya keterlibatan pimpinan ini menjadi salah satu penilaian,” kata Benni.

Indikator berikutnya yaitu berkaitan dengan pemanfaatan pengaduan dalam perbaikan kebijakan. “Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen,” tambah Benni.

Adapun kegiatan monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri. Sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat.

“Melalui kegiatan ini tentu kita berharap tata kerja percepatan penyelesaian tindak lanjut untuk menuju 100%. Dan kemudian kita dapat mengidentifikasi rekomendasi dalam pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan sesuai dengan tupoksi masing-masing komponen,” pungkas Benni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =