Hukum

Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya Akan Undang Saksi Ahli Bahasa dan IDI

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya berencana mengundang saksi ahli bahasa dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu proses penyelidikan terkait kasus dugan hoaks obat antibodi Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto menjadi sorotan pasca muncul sebagai narasumber konten video Youtube Anji. Hadi mengaku sebagai profesor dan ahli mikrobiologi.

Hadi mengklaim sudah menemukan obat antibodi Covid-19. Pun mengaku banyak menyembuhkan orang dengan obat ciptaannya tersebut.

“Rencana kita akan memanggil ada dua saksi ahli. Pertama adalah saksi ahli bahasa. Nanti akan memeriksa saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa karena masuk unsur persangkaan penyebaran berita bohong atau hoaks,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (6/8).

Dari pihak IDI, akan dimintai keterangan narasi-narasi wawancara yang membahas soal virus corona antara Anji dengan Hadi Pranoto.

“Juga kita rencanakan akan memanggil saksi ahli dari IDI sendiri,” kata Yusri.

Namun, Yusri tidak menjelaskan secara pasti kapan saksi ahli dan saksi dari IDI akan diperiksa pihaknya. Namun, surat panggilan untuk ahli bahasa dan IDI sudah dilayangkan pihaknya.

“Mudah-mudahan bisa datang cepat sehingga kita bisa menuntaskan. Ini kan sifatnya mengundang, ini kan klarifikasi dalam bentuk undangan untuk bisa hadir ke Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  73