Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemerkosaan 305 anak yang dilakukan Francois Abello Camille (65). Dari 305 anak, penyidik berhasil mengidentifikasi 19 anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, penyidik kesulitan mengidentifikasi korban karena masih di bawah umur dan belum memiliki e-KTP.
Alat pendeteksi identitas milik polisi disebutnya belum bisa mengidentifikasi korban-korban yang belum memiliki e-KTP.
“Memang sulit kita akui. Kalau korban sudah punya e-KTP, difoto diam-diam, dimainkan di alat kita nanti keluar namanya, alamatnya di mana. Kalau ini korbannya anak kecil, difoto pun enggak keluar datanya karena elektronik di e-KTP belum terdaftar,” kata Yusri, Rabu (15/7).
Yusri menambahkan, jumlah korban yang mencapai ratusan orang memerlukan waktu cukup lama untuk diidentifikasi oleh polisi.
“Jadi butuh waktu lama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.
Belum lama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati.
Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka di bagian dalam dari lehernya.
(HY)