Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya menurunkan tim Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Eko akan diperiksa terkait polemik uang donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
“Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya,” kata Argo, Rabu 4 Agustus 2021.
Argo menjelaskan, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, dia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
“Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,” ujar Argo.
Argo juga menyampaikan, penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan lima orang yakni anak Akidi Tio, Heryanty, dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan dan kerabat yang mengetahui perkara tersebut.
Sumbangan tersebut diserahkan atas nama anak Akidi Tio, Heryanty senilai Rp2 triliun. Kemudian, pada Kamis 29 Juli 2021, Heryaty memberikan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2021.
Kemudian, lanjut Argo, pada tanggal 2 Agustus 2021, penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut.
“Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi,” kata Argo.
Dengan adanya saldo yang tidak mencukupi, penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, guna mencari apakah motif dan maksud dari pemberi donasi.
Argo menambahkan, penyidik juga menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.
HY