Kasus Dugaan Pemerasan Tutupi Kasus Korupsi di Kementan
Hot Topic Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan Tutupi Kasus Korupsi di Kementan

Channel9.id – Jakarta. Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyayangkan mengapa kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri lebih disoroti ketimbang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Emru, ada pihak yang berupaya agar wacana publik digunakan sebagai tirai penutup kasus.

“Sekuen waktunya, sebenarnya wacana yang muncul pertama itu korupsinya. Tapi sekarang bergeser ke pemerasannya, tidak berfokus pada tindak pidana korupsi yang dilakukan. Bahkan hilang pula di ruang publik ditemukannya senjata [di rumah SYL], berapa itu 12 atau berapa itu,” ujar Emrus alam diskusi publik Gogo Bangun Negeri, Sabtu (28/10/2023).

Dia mengatakan masyarakat harus lebih kritis melihat hal tersebut dan kasus korupsi SYL segera dituntaskan sebelum mendalami kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

“Saya berpikir, kenapa pada saat terjadi pemerasan itu tidak langsung dilaporkan. Kok sudah ada tindak pidana korupsi dan ada prosesnya baru muncul,” ujarnya.

Emrus kemudian menyoroti foto antara Firli dan SYL yang beredar di publik. Dalam kacamata semiotika, ujar dia, foto tersebut telah diframing.

“Yang terlihat dalam foto, kita bisa lihat siapa yang datang ke situ. Kemudian, posisi duduk SYL dan FB. FB itu angkat kaki dan pakai celana pendek. Sedangkan SYL itu duduk seolah-olah memohon,” kata Emrus.

Menurutnya, cara duduk seseorang itu bisa dilihat semiotikanya, karena cara duduk seseorang akan menentukan posisinya.

“Ternyata di situ tidak hanya berdua, dan itu di ruangan samping bulu tangkis. Tidak di ruang khusus, misalnya di kamar tertentu. Itu adalah ruang tempat duduk para pemain dan kemudian di sampingnya lapangan,” ujar dia.

Terkait soal tindak dugaan pemerasan, Emrus mempertanyakan mengapa tidak saat ketika terjadi pemerasan itu langsung dilapor oleh yang merasa dirugikan. Sebab, tindakan-tindakan yang melanggar hukum tidak boleh ada pembiaran.

“Jadi harus segera dilaporkan. Ada pemerasan, kriminal atau apapun secepat mungkin,” imbuhnya.

Emrus menilai, polisi harusnya membiarkan terlebih dahulu dugaan pemerasan dan membiarkan KPK bekerja dengan fokus terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

“Sejatilah kedepankan dulu, penanganan korupsinya dulu. Toh kalau pun ada laporan pemerasan, toh engga ada kadaluwarsa, tunggu dulu. Sambil polisi mencari bukti-bukti tersebut. Tapi fokus pada korupsi dulu, meski katanya sudah tidak lagi extra ordinary crime di undang-undang. Idealnya harus extra ordinary crime lagi,” tandas Emrus.

Baca juga: Dugaan Kasus Pemerasan Pejabat KPK di Kementan, Ini Instruksi Kapolri

IG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  53