Nasional

Kasus Jiwasraya, Arsul Sani Pertanyakan Peran OJK

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani melontarkan kritik terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Arsul menilai OJK diam terkait kasus gagal bayar yang dialami PT Jiwasraya (Persero).

Padahal, kata Arsul, OJK punya kewenangan untuk mengawasi lembaga keuangan seperti perbankan hingga perusahaan asuransi dalam peraturan perundang-undangan.

“Yang sampai sekarang masih diam itu OJK. Sistem pemerintahan kita kan mengamanahkan bahwa pengawasan bank atau lembaga keuangan seperti asuransi ada pada OJK meski ada dewan asuransi,” kata Arsul di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Ia pula heran OJK tak bersikap garang layaknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus Jiwasraya.

Selain itu, Arsul mempertanyakan kinerja OJK yang tak memberikan peringatan dini terhadap dugaan transaksi bermasalah yang dilakukan Jiwasraya sehingga terbelit kasus sampai saat ini.

“Ini yang harus ditanya kenapa OJK diam? Dimana akuntabilitas mereka sebagai lembaga pengawas?” cetus Arsul.

Terkait proses kasus Jiwasraya di DPR, Arsul menyebut pihaknya lebih setuju untuk membentuk panitia kerja (panja) ketimbang panitia khusus (pansus).

Sebab, Panja bisa berfokus mencari jalan keluar untuk mengembalikan dana nasabah.

“Menurut saya pansus enggak tepat. Itu biar jadi Panja di komisi terkait, misal Komisi VI atau didukung kalau ada panja lain di Komisi III terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan,” kata dia.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =