Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyatakan penanganan oleh panitia kerja (panja) dalam kasus Jiwasraya merupakan langkah cepat.
Awiek menilai panitia khusus (pansus) membutuhkan waktu lama karena harus menunggu keputusan tiap fraksi.
“Itu (panja) yang terdekat dan tercepat. Pansus kan membutuhkan keputusan politik dari masing-masing fraksi. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan ke pimpinan dan dibahas di paripurna. Masih panjang,” kata Awiek di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
“Sementara kasus jiwasraya sudah di depan mata. Maka pendapat teman-teman di Komisi VI instrumen yang sudah ada dulu kami gunakan. Komisi VI berhak membentuk panja, maka digunakan sebagai instrumen mengawasi tata kelola Jiwasraya dan penanganan persoalan Jiwasraya,” lanjut Awiek.
Awie menilai panja dan pansus memiliki fungsi yang hampir sama. Dia menyatakan panja sudah bisa berjalan Senin (20/1) mendatang.
“Ya hampir sama, tidak jauh berbeda, kan fungsi pengawasan di DPR. Tapi kalau pansus membutuhkan persetujuan fraksi-fraksi. Kalau nunggu itu nanti kasus Jiwasraya sudah keburu jauh larinya. Panja Senin sudah bisa jalan. Instrumennya sama, pemanggilan, mendatangi, mengkaji. Sama saja,” katanya.
(vru)