Channel9.id-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas audit investigasi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk memperbaiki sistem investasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal. “Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Senin, 29 Juni 2020.
Ketua BPK mengungkapkan cakupan audit investigasi itu mulai dari kelembagaan Jiwasraya, kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas bursa, Kementerian BUMN hingga perusahaan negara yang berada di pusaran kasus Jiwasraya.
Dengan perbaikan secara sistemik itu, menurut Agung, diharapkan semakin melindungi nasabah dari risiko kecurangan dan meningkatkan kepercayaan investor. Dia menargetkan audit investigasi itu rampung akhir tahun ini. Saat ini BPK sedang menyelesaikan tugas mandatori dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat, daerah, kemeterian/lembaga dan badan pengelola keuanga negara.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan hasil audit investigasi itu akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam memperbaiki sistem jasa keuangan dan pasar modal. “Dengan demikian, memperbaiki kepercayaan masyarakat baik pelaku pasar maupun dunia internasional,” kata dia,
Sebelumnya, BPK menyebutkan berdasarkan perhitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Kejaksaan Agung a menetapkan enam tersangka, 13 perusahaan manajer investasi dan satu petinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga terlibat dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.