Channel9.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina merupakan bagian dinamika transformasi yang tengah dilakukannya di perusahaan pelat merah.
Diketahui, Kejagung menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023.
“Tentu pasti ada dinamika, dan itu bagian dari proses. Namun kami tidak akan mundur. Justru, ini menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan transformasi lebih lanjut,” katanya, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan kasus korupsi yang melibatkan Pertamina tak bisa dianggap sebagai bentuk kecolongan. Sebab, selama lima tahun kepemimpinannya, Erick mengatakan BUMN telah berupaya memperbaiki sistem transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Ya enggak, kalau kecolongan ya kembali. Kami selama 5 tahun ini kan sudah memperbaiki sistemnya. Bayangkan, laporan keuangan transparan, kami juga mengkoreksi diri kita sendiri melaporkan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru, sektor investasi di BUMN akan mengalami perbaikan signifikan. Hal itu dilakukan salah satunya dengan pembentukan Danantara.
Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lanjut dia, bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap keputusan investasi besar yang menggunakan dana publik. “Dulu, investasi BUMN tidak pernah didiskusikan secara terbuka. Dengan adanya Komite Investasi, kini seluruh usulan investasi akan melalui proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Erick.
Meskipun tidak terlibat dalam operasional harian, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan direksi dan komisaris BUMN menjalankan tugas mereka dengan baik. Dia menekankan Menteri BUMN tidak terlibat dalam operasional sehari-hari. Namun, dengan adanya undang-undang baru, maka dapat memantau dan memeriksa operasional serta penugasan yang diberikan kepada BUMN.
“Dengan ada undang-undang yang baru, penugasan tetap saya cek dan bahkan periksa. Tapi operasional kami bisa pantau sekarang. Jadi ini saya rasa solusi yang bagus,” tuturnya. Erick berkomitmen mendukung penuh terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi.
“Nah ini improve-improve, yang harus kami lihat secara optimistis. Jangan justru ini jadi set-back (kemunduran),” terang Erick.