Hukum

Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Panggil Dirut Bosowa

Channel9.id-Jakarta.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Bosowa Maros M Subhan Aksa dalam penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

“Penyidik hari ini dijadwalkan memanggil Direktur Utama Bosowa Maros M Subhan Aksa sebagai saksi untuk tersangka HOS” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Subhan Aksa merupakan keponakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Subhan anak dari pengusaha Aksa Mahmud yang menikahi Ramlan Kalla, adik Jusuf Kalla. Selain Subhan Aksa, penyidik KPK juga akan memeriksa Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS). 

KPK mengatakan ada indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. Namun, dalam proses penyidikan, KPK menyatakan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

“Kami masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK. Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  82