Hot Topic

Kasus Novel Baswedan, IPW: Jaksa Agung Harus Fair

Channel9.id-Jakarta. Terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri baru-baru ini, ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Polda Bengkulu.

“Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel terhadap terduga tersangka pencuri sarang burung walet terjadi di Bengkulu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/12).

Neta mengatakan, keluarga korban sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa tersebut, namun hingga kini tak kunjung didapatkan.

“Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi,”ungkapnya.

Sebab itu, lanjut Neta, IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut sudah dideponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tsb.

“Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan,” jelasnya.  

IPW mengimbau, para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab semua warga negara di depan hukum posisinya sama.

“Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah menbuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen,” tegasnya.

Neta juga meminta agar Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri tidak memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK. Ia juga mengimbau Ketua KPK Komjen Firli agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap kesatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan.

IPW berharap, semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil adilnya terhadap semua orang. 

“Sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  44