Channel9.id-Jakarta. Olivia Nathania dan suaminya Rafli N Tilaar, terlapor dugaan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal diperiksa di Polda Metro Jaya. Olivia merupakan anak dari artis penyanyi senior Nia Daniaty.
“Direncanakan hari ini (Senin, 11 Oktober 2021-red) untuk diambil keterangannya oleh penyidik,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (11/10).
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Olivia dan Rafly keduanya pada 5 Oktober 2021. Namun, Olivia dan suami meminta pemeriksaan ditunda lantaran ketidaksiapan mental.
Baca juga: Mabes Polri Tidak Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Selain itu, keduanya juga beralasan masih mengumpulkan barang bukti, yang akan digunakan untuk membantah tuduhan penipuan.
Olivia bersama Rafly dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai PNS. Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Dalam program yang dijalankannya, Olivia meminta seseorang membayar Rp50 juta untuk menjadi PNS.