Hot Topic

Kasus Penipuan, Polisi Tahan Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Tengah menahan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Parisian Herman Gultom menyampaikan, penahanan terhadap tersangka tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara yang sudah diproses sejak 2018.

Endar ditetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta.

Dalam perkara tersebut, tersangka mengaku sebagai Direktur Utama PT Multi Usaha Karya.

“Tersangka meyakinkan korbannya untuk berinvestasi dan menjanjikan posisi sebagai direktur di perusahaan itu,” katanya, Selasa (13/10).

Menurut dia, tersangka sempat dirawat selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19.

Setelah dinyatakan sehat, tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dalam perkara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73  +    =  75