Ekbis Hot Topic

Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Mantan Dirjen Keuangan Daerah

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto, dan empat orang perihal kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021. Mereka akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 11 Januari 2022, mengatakan empat saksi lain yang dipanggil yaitu Lidya Lutfi Angraeni, swasta; Irham Nurhali, Staf Subdit Pinjaman Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan, ASN Kemendagri; dan Sylvi Juniarty Gani, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.

Dalam penanganan perkara ini, KPK sudah mencegah Ardian bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Dari hasil penggeledahan di rumah Ardian, penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik terkait kasus dugaan suap yang sedang diusut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18  +    =  20