Kata Kak Seto Perihal Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Lifestyle & Sport Nasional

Kata Kak Seto Perihal Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Channel9.id-Jakarta. Tak bisa dipungkiri bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi punya peran sebagai orangtua. Ketika keduanya diketahui merupakan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, diduga anak-anak mereka mengalami perundungan atau di-bully, dan tertekan secara psikologis.

Berangkat dari hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus psikolog Seto Mulyad menekankan bahwa terlepas dari status orangtuanya, anak-anak tersangka tetap harus diberikan perlindungan.

Pria yang biasa disapa Kak Seto itu mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki empat orang anak. Tiga di antaranya mendapat perlindungan dari LPAI dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran usianya masih di bawah 18 tahun. Sementara itu, satu anak Ferdy Sambo yang berusia 21 tahun akan mendapat perlindungan dari Komnas Perempuan.

Beberapa waktu lalu, pria yang disapa Kak Seto itu menyarankan agar Polri menyiapkan sel khusus untuk Putri. Dengan begitu, ia bisa berkesempatan untuk mengasuh bayinya. Hal ini akan berdampak positif pada tumbuh kembang anak lantaran punya hubungan dekat dengan orangtuanya.

Akan Kunjungi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Lebih lanjut, Kak Seto berencana menemui anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pekan depan untuk memastikan keadaan mereka. “Antara Selasa atau Rabu yang akan datang,” ungkapnya pada Jumat (26/8). Ia menambahkan bahwa rencana ini sudah diizinkan oleh Ferdy Sambo sendiri.

Pada pengungkapan rencana itu, turut hadir KPAI dan Komnas Perempuan. “Tentu juga saat ditanya anak, ya saya harus melihat anaknya. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan anaknya, sebaiknya koordinasi dengan Bapaknya,” pungkas Kak Seto.

Perihal perlindungan selanjutnya, lanjutnya, akan diserahkam lebih lanjut kepada Polri, KPAI, dan lembaga terkait lainnya.

“Kalau kemudian ternyata kondisi anaknya enggak ada masalah dan sebagainya, dan selanjutnya ditangani oleh KPAI dan oleh institusi Polri, monggo silakan. Karena saya hanya mengingatkan saja jangan lupa hak anak untuk dilindungi karena saat ini mendapatkan perundungan atau bully,” tutur Kak Seto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  83