Nasional

Kawal Demo Buruh Geruduk MK, 6.520 Aparat Gabungan Dikerahkan

Channel9.id – Jakarta. Partai Buruh dan sejumlah massa dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebanyak 6.520 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) hari ini.

“Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Dari ribuan personel itu, sebanyak 4.530 merupakan personel Polda, Polres jajaran, Samapta hingga Brimob. Kemudian, sebanyak 1.680 personel lainnya berasal dari TNI AD.

“Dan dari Pemda ada 310 personel,” ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa untuk mengantisipasi kemacetan imbas aksi buruh itu.

“Kita juga siapkan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke titik demo,” ujarnya.

Berikut skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan:
1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (Situasional).
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Adapun aksi kali ini digelar dalam rangka mengawal putusan MK dalam sidang judicial review UU CIptaker hari ini. Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar di depan Gedung MK. Namun, massa aksi tertahan oleh aparat gabungan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan ada 60 Federasi serikat buruh di tingkat nasional. Ia menuturkan aksi hari ini serempak dilakukan lebih dari 200 kabupaten/kota terutama kota-kota industri. Para demonstran tersebut menunggu hasil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini adalah pembacaan keputusan judicial review UU Cipta Kerja No 6/2023, omnibus law UU Cipta Kerja oleh majelis hakim MK,” kata Said kepada wartawan di Patung Kuda, Selasa (2/10/2023).

Adapun tuntutan mereka antara lain mencabut omnibus law UU Ciptaker No 6 Tahun 2023 dan menaikkan upah minimum sebesar 15 persen. Mereka mengancam majelis hakim MK apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.

“Bilamana MK tidak kabulkan tuntutan buruh. Bisa dipastikan ibarat api tersiram bensin, apinya itu omnibus law UU Ciptaker, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen. Seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar, bergelombang, dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan,” imbuhnya.

Baca juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =