Channel9.id-Jakarta. Aturan penerapan perluasan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di DKI Jakarta, dinilai akan menguntungkan taksi resmi seperti Blue Bird dan Express.
Pada penutupan perdagangan sesi II Kamis (8/8) sore, saham PT Blue Bird Tbk. (BIRD) mendadak melesat di level 2.830 per saham. Sebelumnya, pada pembukaan perdagangan pagi tadi, saham BIRD dibuka pada level Rp. 2.770 per saham.

Nilai transaksi yang dibukukan Rp 946,64 juta dengan volume perdagangan 338.100 saham. Investor lokal lebih banyak membeli saham BIRD sementara investor asing melepas (net sell) Rp 177,44 juta.
Meski sahamnya naik hari ini, secara year to date atau tahun berjalan, saham BIRD masih minus 1,39%, sementara dalam 1 tahun terakhir saham BIRD memberikan gain hingga 11%.
Dari sisi kinerja, pendapatan neto BIRD pada semester I turun tipis menjadi Rp 1,91 triliun dari Rp 1,97 triliun pada periode yang sama tahun 2018. Laba bersih juga turun menjadi Rp 158,37 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 190,45 miliar.
Sementara itu, saham emiten taksi lainnya yakni PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masih stagnan di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 307,28 miliar.
Baru-baru ini pelaku pasar mencermati sentimen yang mempengaruhi bisnis taksi konvensional ke depan. Penerapan perluasan kebijakan ganjil genap oleh Gubernur Anies Baswedan, berpotensi menguntungkan taksi resmi. Pasalnya, taksi resmi dikecualikan dalam aturan ini.
Di sisi lain, kebijakan ini tidak menguntungkan bagi driver taksi online seperti GoCar dan GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam pemaparannya memberikan pengecualian aturan ganjil genap kepada kendaraan angkutan umum (pelat kuning), kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.
Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan angkutan barang, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas, TNI dan Polri hingga kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing.
Kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.
Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019