Deputi
Techno

Kebocoran Data Bank Indonesia Terus Berlanjut

Channel9.id-Jakarta. Baru-baru ini, data Bank Indonesia (BI) dikabarkan mengalami kebocoran, dan tampaknya masalah ini kian parah. Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter Dark Tracer. Disebutkan bahwa data yang bocor merupakan hasil retasan kelompok peretas, Geng Conti Ransomware.

” Geng Conti Ransomware umumkan “BANK OF INDONESIA” ada dalam daftar target,” cuit Dark Tracer disertai tangkapan layar yang menampilkan file yang bocor, yang diduga milik BI, Kamis (20/1). Tercatat deretan file dengan nama depan corp.bi.go.id, dengan total data 838 file sebesar 487,09 MB.

Baca juga: Kominfo Klarifikasi Soal Tudingan Kebocoran Data di PeduliLindungi

Kemudian di cuitan terbarunya, Dark Trace mengungkapkan bahwa Geng Conti Ransomware terus mengunggah data internal Bank Indonesia. Kini file yang bocor mencapai 44GB. Selain itu, yang mulanya diketahui ada 16 PC yang terkena serangan, kini meningkat menjadi 175.

“PC internal yang disusupi diperkirakan berjumlah 16 pada awalnya, dan sekarang meningkat menjadi 175,” tulis Dark Trace, Sabtu (22/1).

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan bahwa serangan terjadi pada 17 Desember 2021. Pihak BI sudah dilaporkan ke BSSN, dan kedua pihak langsung berkoordinasi untuk mengatasi insiden tersebut. Sebagai informasi, BSSN sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber di Indonesia.

Adapun data yang dicuri berisikan pekerjaan personal pada kantor BI cabang Bengkulu. “Tidak ada data terkait sistem kritikal di BI,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan tak ada data yang secara spesifik diincar oleh peretas. Ia mengatakan, ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI. “Itu malware yang masuknya lewat (email) pegawai, nggak ada data specific yang diincar,” ujar dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengapresiasi BI yang telah berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.

“Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Kamis (21/1).

“Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” lanjutnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =