Techno

Kebocoran Data Sering Terjadi, Kominfo: UU Perlindungan Data Pribadi Bakal Selesai Tahun Ini

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan kebocoran data yang belakangan ini sering terjadi. Diketahui, baru saja terjadi kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM prabayar.

Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani mengakui perlunya perbaikan regulasi. “Makanya, sebentar lagi pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) selesai. Insyaallah selesai tahun ini. Harus ada regulasi yang lebih mumpuni,” sambung Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (5/9).

Jika belum siap, kata dia, seharusnya tak mengumpulkan dan mengelola data pribadi. Sebab menyoal data sejatinya ada dua amanat yaitu menjaga keamanan dan kerahasiaan.

“Jangan meminta data pribadi atau meminta seminim-minimnya mungkin. Jadi kalau terjadi kebocoran itu bisa mengurangi risikonya. Ini yang diharapkan,” pungkasnya.

Adapun perihal kebocoran data registrasi kartu SIM card, Kominfo sendiri sudah melakukan bertemu dengan pihak operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI. Lalu didapati bahwa data yang bocor dan dimiliki mereka tidaklah sama, tetap ada kemiripan. Oleh karenanya, mereka bersepakat untuk melakukan investigasi mendalam. Dalam hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut membantu.

Diketahui, data registrasi kartu SIM prabayar masyarakat Indonesia bocor. Data yang bocor mencapai 1,3 miliar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, provider, dan tanggal registrasi. Data ini disebarluaskan oleh Bjorka, yaitu peretas yang sebelumnya membocorkan data pengguna IndiHome. Saat itu ia mengklaim memiliki data hingga 87GB dan dijual di forum breached.to dengan harga USD 50 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28  +    =  31