Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily alias Kang Ace mengecam dugaan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), terhadap enam santriwati. Ace menyebut tindakan MS biadab.
“Saya mengecam peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Pondok Pesantren di Lebak. Harus dilakukan tindakan hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang tindakan biadab itu,” ujar Ace kepada awak media, Sabtu (2/9/2023).
Ace juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuat aturan khusus sehingga peritiwa serupa tidak terulang di pesantren lainnya. Sebab, pelecehan seksual di pesantren juga kerap terjadi beberapa waktu terakhir.
“Sudah seharusnya Kementerian Agama juga membuat aturan khusus tentang tindakan pencegahan terhadap perilaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Sebab, peristiwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, terutama di pesantren ini, bukan hanya terjadi saat ini saja. Beberapa kasus pernah terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37) diduga memperkosa enam santriwati. Ia mengelabui korban dengan iming-iming penyembuhan penyakit.
“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu, setelah itu korban akan dicabuli,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).
Diketahui, ada enam santriwati yang menjadi korban dan sudah melapor. Satu korban mengaku diperkosa oleh MS.
“Enam orang korban perempuan semua. Lima orang anak di bawah usia 17 tahun dan satu orang dewasa, usia 20 tahun,” tuturnya.
“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” sambungnya.
Kasus ini terungkap karena seorang korban berani menceritakan kejadian yang dialami kepada temannya. Dari sana, diketahui ada lima orang santriwati lainnya yang mengalami hal serupa.
Korban yang diperkosa, lanjut Sutrisno, kembali menceritakan insiden ini kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban melapor ke Polres Lebak.
HT