Hot Topic Lifestyle & Sport

Kecaman Keras Kemenpora Palestina Sebut FIFA Standar Ganda, Begini Pernyataan Lengkapnya

Channel9.id – Jakarta. Dewan Tinggi Pemuda dan Olahraga Palestina (setingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga/Kemenpora) menyatakan penyesalannya atas keputusan FIFA mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Melansir media asal Palestina WAFA, Dewan tersebut menilai penolakan sebagian masyarakat Indonesia terhadap Israel merupakan bentuk protes nasional terkait pendudukan Israel kepada Palestina.

“Meskipun kami yakin olahraga dan politik perlu dipisahkan, sulit untuk menutup mata terhadap tuntutan nasional karena ini meniadakan demokrasi,” kata Dewan Tinggi Pemuda dan Olahraga Palestina dalam pernyataan pers, dikutip dari WAFA, Jumat (31/3/2023).

“Orang-orang Palestina menderita kematian dan kehancuran di tangan pendudukan yang diberdayakan oleh pemerintah sayap kanan paling ekstremis, rasis, dalam sejarah modern singkat Israel,” sambungnya.

Tak hanya itu, Dewan pun menyebut FIFA memiliki standar ganda dalam mengambil keputusan dalam urusan sepak bola internasional.

“Sedih melihat standar ganda yang diterapkan oleh dunia yang beradab dalam menanggapi skenario serupa ketika dilakukan oleh aktor yang berbeda,” tulis Dewan.

“Sementara mengambil keputusan sepersekian detik untuk melarang Rusia dari kompetisi internasional atas invasi ke Ukraina, baik IOS dan FIFA telah menahan diri selama beberapa dekade untuk mengambil tindakan kecil terhadap Israel karena pendudukan ilegal Palestina, pelanggaran berkelanjutan terhadap hak asasi manusia, rasisme, segregasi, dan penghancuran sistematis infrastruktur Palestina,” sambung Dewan, tegas.

Dewan pun mengungkit keputusan FIFA yang pernah melarang Rusia tampil di Piala Dunia terkait invasinya ke Ukraina.

“Sebaliknya, FIFA memutuskan untuk menghukum mereka yang mendukung para korban, daripada menghukum para pelaku,” tulisnya.

Dewan pun mendesak FIFA untuk menggunakan standar yang sama dengan Rusia dalam urusan sepak bola internasional.

“Indonesia tidak akan berada dalam situasi ini seandainya FIFA menegakkan peraturannya dalam kasus Israel seperti yang terjadi di Rusia. Kami menyesal bahwa hal ini menyebabkan Indonesia berhak menjadi tuan rumah, tetapi yakinkan setiap pendukung tujuan kami yang adil bahwa lebih banyak negara akan segera hadir mengikuti jejak Indonesia. Apartheid perlu dilawan,” pungkas Dewan.

Sebelumnya, FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023).

FIFA bakal mengumumkan tuan rumah baru dalam waktu dekat dan waktu pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 tidak berubah, tetap pada 20 Mei hingga 11 Juni.

Sampai saat ini FIFA belum menjelaskan lebih rinci soal sanksi terhadap Indonesia. Dalam pernyataannya, FIFA sedang mempertimbangkan hukuman setelah Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia.

Dengan keputusan FIFA ini, Timnas Indonesia U-20 terancam gagal tampil di turnamen level junior itu. Rumor yang berkembang Argentina dibidik FIFA menjadi tuan rumah yang baru.

Baca juga: FIFA Batalkan FIFA U-20 World Cup Indonesia 2021 dan FIFA U-17 World Cup Peru 2021

Baca juga: Segini Biaya yang Sudah Dikeluarkan Pemerintah untuk Piala Dunia, Nilainya Fantastis!

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  72