Channel9.id – Jakarta. Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik juga memblokir rekening Harvey.
“Pemblokiran (rekening) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini. Dan itu terus berkembang,” terang Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya, Senin (1/4/2024).
Namun, Kuntadi belum menjelaskan secara detail tekait besaran saldo yang ikut dibekukan dari rekening Harvey Moeis. Kuntadi mengatakan detail perihal itu akan diterangkan dalam persidangan.
“Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” ucapnya.
Kuntadi menuturkan pemblokiran terhadap rekening Harvey dilakukan pada masa awal penyidikan. Selain sebagai bukti dugaan korupsi, pemblokiran ini dilakukan untuk menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.
“Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami. (Penelusuran) TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penetapan para tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikantongi penyidik.
Para tersangka ini yakni SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Kemudian, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP, RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP ,TT selaku kasus perintangan penyidikan perkara, RL selaku General Manager PT TIN.
Lalu ada SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021; Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk, crazy rich PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE, serta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca juga: Begini Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah
HT