Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan beberapa orang lainnya pergi ke luar negeri guna penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak tahun 2016-2020.
Permintaan pencekalan itu diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat rujukan R-1431/D/DIP-4/1/2025. Pencekalan itu berlaku 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Victor dicekal bersama empat orang lainnya atas permintaan Kejagung, di antaranya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa lima orang tersebut dicekal ke luar negeri.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang saat ditanya perihal nama-nama tersebut.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 2016-2020. Kejagung juga sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kejagung belum mengungkap duduk perkara meskipun sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah kediaman Ken. Selain itu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak,” kata Anang Supriatna.
Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, menurut Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.
“Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian,” tutur Anang.
Victor Rachmat Hartono merupakan putra sulung Budi Hartono. Ia menjabat Direktur Operasi PT Djarum sejak 1999.
Generasi ke-9 dari keluarga besar Hartono ini juga memegang posisi Presiden Direktur di lini filantropi untuk program tanggung jawab sosial Grup Djarum, yakni Djarum Foundation.
HT





