Hukum

Kejagung Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Lima di antaranya terdata sebagai karyawan Benny Tjokrosaputro di PT Hanson Internasional.

“Ini daftar hadir hari ini, 11 saksi diperiksa. Mereka merupakan saksi perkara Jiwasraya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (27/1).

Kelima karyawan PT Hanson Internasional itu ialah Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu, dan Esti Tanzil.

Kejagung juga memanggil Komisaris Utama PT Corfina Capital, Suryanto Wijaya dan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dalam pengembangan kasus korupsi Jiwasraya.

Kejagung juga memanggil empat nama lainnya yang tidak disebutkan jabatan dan instansinya. Mereka adalah Muhammad Karim, Halim Hayono, Ferry Budiman Tanja Tan, dan Arif Budiman.

Diketahui, dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro.

2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo.

3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat.

4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  75