Hukum

Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi Asabri, Ada Terpidana Kasus Jiwasraya

Channel9.id-Jakarta. Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri pada Selasa (26/1).

Kedua saksi yang diperiksa yakni MM selaku karyawan swasta dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk. “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Korupsi PT Asabri

Leonard mengatatakan, pemeriksaan guna mendalami dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp 22 triliun.

Kendati demikian, Burhanuddin menyebut pelaku korupsi Asabri tak jauh berbeda dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dia menduga, terdapat dua terpidana kasus Jiwasraya yang dibidik dalam perkara korupsi Asabri.

“Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua,” tandas Burhanuddin.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, sejak kasus dugaan korupsi PT Asabri naik pada tahap penyidikan, total sudah 18 orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun, Burhanuddin belum membeberkan siapa tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

“Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman,” ucap Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  66