Hot Topic Hukum

Kejagung Sita 2 Mobil Ferrari dan 1 Mercy dari Harvey Moeis

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita tiga mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Mobil mewah yang disita itu di antaranya dua mobil sport Ferrari dan satu mobil Mercedes Benz.

Informasi soal penyitaan mobil-mobil mewah milik suami aktris Sandra Dewi itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Ya,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi terkait penyitaan tersebut, Jumat (26/4/2024).

Namun, Kuntadi belum menjelaskan lebih detail terkait informasi kapan penyitaan mobil mewah milik suami aktris Sandra Dewi itu dan jenis mobil tersebut.

Pada 18 April 2024, Kejagung juga telah menggeledah rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menyita beberapa kendaraan, yakni satu sepeda motor, satu unit Mobil Toyota Vellfire, dan satu unit mobil Lexus RX300.

Kejagung juga menyita satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah.

Seperti diketahui, Harvey juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut. Ia berstatus tersangka sejak 27 Maret 2024.

Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +    =  11