Channel9.id – Jakarta. Pemerintah memastikan berkas perkara kasus Djoko Tjandra dan asuransi Jiwasraya, aman dari kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8) kemarin.
Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan pers secara virtual terkait terbakarnya kantor Kejagung RI, Jakarta, Minggu (23/8).
Pemerintah memberikan jaminan keamanan sepenuhnya terhadap berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Saat ini ada dua perkara yang menonjol, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa dan kasus Jiwasraya. Itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman, 100 persen,” kata Mahfuf.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu (22/08) malam.
Mahfud menegaskan, kebakaran tersebut tidak menghanguskan gedung tahanan. Ia memastikan, para tahanan telah dipindahkan ke tempat lain. Diketahui, rutan tidak berada dalam gedung utama yang terbakar. Rutan berada di gedung yang berada di dekat gedung bundar dan berada di samping bagian belakang gedung utama.
“Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” cuit Mahfud di akun Twitter-nya.
Selain itu, Mahfud juga memastikan semua dokumen perkara aman dan penanganan perkara pun tidak akan terganggu.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, gedung yang terbakar adalah ruang intelejen dan ruang Sumber Daya Manusia (SDM). Mahfud mengaku sudah menghubungi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
“Yang terbakar adalah ruang intelejen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” pungkasnya.
(HY)