Hot Topic

Kejaksaan Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Jiwasraya

Channel9.id-Jakarta. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Trada Alam Minera Tbk dan PT Maxima Integra Investama terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT TRAM Tbk dan PT Maksima Integra,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Januari 2020.

Salah satu tersangka kasus ini, Heru Hidayat diketahui merupakan Presiden Komisaris di PT Trada Alam Minera Tbk.

Selain menggeledah kantor perusahaan investasi, tim juga menggeledah kediaman tersangka Syahmirwan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tim juga menggeledah apartemen milik tersangka Benny Tjokrosaputro di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Digeledah beberapa apartemen diduga dimiliki atau didiami oleh tersangka BT (Benny Tjokrosaputro),” katanya.

Dari sejumlah lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti. “Tim melacak aset, menemukan bukti-bukti. Aset yang nanti diharapkan dapat digunakan untuk mengembalikan uang negara,” ujar Hari.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini. Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =